Menjadi Mompreneur Part 1
Penebar Swadaya Group – Beberapa tahun belakangan ini, gelombang kewirausahaan menyerbu kehidupan ekonomi Indonesia dengan dahsyat. Salah satu cara untuk mendapatkan penghasilan ini dikenal dengan istilah entrepreneurship. Banyak orang yang ’banting setir’ menjadi pengusaha. Demam berwirausaha ini kemudian merebak seiring dengan bermunculannya seminar-seminar dan pelatihan-pelatihan entrepreneurship.
Entrepreneur atau dalam bahasa Indonesianya disebut wiraswasta merupakan salah satu profesi yang sangat menarik dan menantang oleh sebagian orang. Wiraswasta menarik bagi orang yang mudah bosan dalam bekerja, menyukai tantangan baru dalam bekerja, dan orang yang memiliki jiwa dinamis. Sebaliknya, wiraswasta bagi pecinta kestabilan kerja dan cinta kemapanan mungkin bukan sebuah tantangan, justru merupakan sebuah ancaman. Hal tersebut disebabkan dalam berwiraswasta, pelaku harus siap dengan naik turun pendapatan sehingga harus siap pula dengan ketidakmapanan.
1. Apa Itu Mompreneur?
Mompreneur merupakan gabungan dari dua kata, yaitu mommy (ibu) dan entrepreneur (wiraswasta). Dengan demikian, mompreneur adalah istilah untuk ibu rumah tangga yang memiliki dan mengelola usahanya sendiri.
a. Keuntungan menjadi mompreneur
• Menutupi kekurangan dalam perekonomian keluarga.
• Mempunyai penghasilan sendiri sehingga tidak tergantung dengan suami dalam keinginan membeli peralatan rumah tangga atau suatu barang tertentu.
• Menambah pemasukan keluarga.
• Meringankan pengeluaran biaya untuk anak.
• Membuat diri populer.
• Memperluas pergaulan.
• Menambah ilmu yang sebelumnya tidak pernah diketahui.
b. Kerugian menjadi mompreneur
• Memerlukan pengorbanan ekstra seperti banyak mengeluarkan energi, pikiran, kesabaran, dan tentu saja pengorbanan waktu.
• Menambah kesibukan ibu karena harus membagi perhatian antara mengurus anak dan mengelola bisnis. Bukan tidak mungkin kerepotan ketika bisnis dan mengurus anak saling berbenturan.
• Menimbulkan perselisihan atau perbedaan pendapat dengan suami atau anggota keluarga lainnya apabila tidak mendapat izin melakukan bisnis.
Tunggu kelanjutan artikel ini di Menjadi Mompreneur Part 2 atau Beli buku 99 Bisnis Ibu Rumah Tangga Disini